Pengelolaan Sampah di TPA Bakung Terkendala Investor

X
Share

Saburai.tv-Pengelolaan sampah di TPA Bakung terkendala investor terkait dengan proyek Waste To Energy (WTE) atau pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

“Dananya besar, kalau mengharapkan pendanaan kita, enggak bisa,” ujar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa, 13 September 2022.

“Kita panggil investor untuk mendanai kita. Kita lagi berusaha, makanya tadi Bunda tawarkan ke dewan, supaya bisa juga mencari (investor). Kalau ini bisa (terwujud) PAD kita juga akan (meningkat),” kata Eva Dwiana sembari mengangkat tangan kanannya.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, menyambut baik tawaran Eva Dwiana untuk bersama-sama mencari investor mengelola sampah di TPA Bakung, Telukbetung Barat.

“TPA Bakung tidak representatif lagi dengan volume sampah 800 ton per hari,” ujar dia.

Luas area TPA Bakung yang terbatas yaitu 14,2 hektare seharusnya diperuntukkan menampung 230 ton sampah per hari, dan kini tumpukan sampah kian hari semakin menggunung.

“Kalau semua sampah bermuara di TPA Bakung, kendala kita adalah kendaraan, tenaga kerja, dan luas area yang terbatas,” jelas Wiyadi.

Sehingga, dia menawarkan solusi untuk memutus rantai aliran sampah yang menuju tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan mengoptimalkan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Bank sampah menjadi bahan evaluasi dari DPRD kepada Dinas Lingkungan Hidup supaya lebih dikembangkan,” tutup dia.(*)