Aprilliati Menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah No.1 tahun 2016 

X
Share

Saburai.Tv. Bandarlampung-Anggota DPRD Provinsi Lampung Aprilliati, S.H, M.H menggelar kegiatan sosialisasi Perda No.1 tahun 2016 tentang Rembug Desa/Kelurahan di Kelurahan Kedaung Kecamatan Kemiling Bandarlmpung, Minggu (30/10/2022).

Hadir dalam kegiataan ini narasumber, Tahura Malagano dari Ikatan Advokat Indonesia dan Handi Mulya Ningsih Akademisi Universitas Lampung, yang memaparkan perlunya menyelesaikan persoalan konflik ditengah masyarakat yang melibatkan aparatur desa dan kelurahan setempat. Untuk kasus yang melibatkan anak perlu di terapkan penanganan Restoratif justice jangan diproses secara hukum sampai pengadilan apalagi kasusnya tidak berat.

Dalam sambutannya Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati, S.H, M.H menyampaikan untuk meminta aparatur kelurahan responsif terhadap persoalan Masyarakat.

” apabila ada permasalahan aparatur kelurahan/desa harus cepat tanggap melakukan penyelesaian persoalan tersebut, jangan pasif” ujar Aprilliati.

Pada kesempatan ini juga Aprilliati, S.H, M.H menyerahkan bantuan rumah ibadah dari pemprov Lampung yang langsung masuk ke rekening Masjid Al-munawaroh dan Masjid Nurul huda di Kelurahan Kedaung, selanjutnya menyerahkan bantuan ke pengurus Masjid Pinang Hijau masing masing sebesar Rp 15 juta Dimana hal yang sama juga dilakukan kebeberapa Masjid Sukadanaham dan Teluk betung, serta Pondok Pesantren Nurul Falah sebesar 25 Juta rupiah.

Lanjut Aprilliati menyampaikan, semoga bantuan pembangunan rumah ibadah untuk masyarakat Bandarlampung bisa dimafaatkan dengan maksimal. Ini juga adalah dalam rangka pengamalan nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan, serta sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, saya minta warga Kedaung Kec. Kemiling saling bahu membahu untuk keamanan dan bersinergi dalam pembangunan.

Disela-sela Acara, Aprilliti juga menghadiri acara turnamen voly ball di Kelurahan setempat. Untuk memotivasi pemuda yang aktif dalam olahraga dan menekan angka kenakalan remaja atau hal hal yang negatif lainnya.

Hadir dalam kegitaan ini Lurah Kedaung, Babinsa,Babinkamtibmas, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. (*)