OJK Lampung Paparkan Kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan III

X
Share

Saburai.tv-Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi (OJK) Lampung terus berupaya membangkitkan peningkatan literasi dan Inklusi Keuangan masyarakat di Provinsi Lampung melalui kegiatan edukasi maupun penyediaan layanan dan produk yang semakin terjangkau oleh masyarakat.

Upaya ini dilakukan baik oleh OJK, Pemerintah Daerah, Industri Jasa Keuangan dan stakeholder terkait, sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dalam memilih dan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan baik dalam bentuk simpanan/investasi maupun pembiayaan/kredit, sehingga hal ini dapat

mendorong pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Lampung.

Hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022 yang dilaksanakan pada

Triwulan III-2022 untuk Provinsi Lampung mencatat kenaikan indeks literasi dan inklusi

keuangan yakni indeks Literasi Keuangan, menunjukkan peningkatan sebesar 33,35% yaitu dari sebesar 30,97% di tahun 2019, menjadi 41,30% di tahun 2022. Untuk Indeks Inklusi Keuangan, menunjukkan peningkatan sebesar 20,78% yaitu dari sebesar 61,94% ditahun 2019 menjadi sebesar 74,81% di tahun 2022. Hal tersebut menunjukkan Provinsi Lampung memiliki peningkatan indeks literasi keuangan ke-3 terbesar se-Sumatera (setelah Bangka Belitung dan Sumatera Utara) dan indeks Inklusi Keuangan terbesar ke-3 se-Sumatera setelah Jambi dan Bangka Belitung.

“SNLIK 2022 dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 provinsi yang mencakup

76 kota/kabupaten dengan jumlah responden sebanyak 14.634 orang yang berusia antara 15

s.d. 79 tahun. Sebagaimana tahun 2016 dan 2019, SNLIK 2022 juga menggunakan metode,

parameter dan indikator yang sama, yaitu indeks literasi keuangan yang terdiri dari parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage),” ungkap Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam acara Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan III 2022 di Bandarlampung, Senin (28/11/2022)

Hasil SNLIK 2022 selain menunjukkan peningkatan indeks yang on the track untuk mencapai target 2024, juga mengurangi gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi.

 

Secara nasional menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03 persen. Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19 persen.

 

Kinerja Perbankan Penyaluran kredit/pembiayaan di Provinsi Lampung pada posisi triwulan III-2022

menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan triwulan III-2021 (yoy) yaitu meningkat

sebesar Rp3,92 Triliun atau 5,52% (yoy) yaitu dari sebesar Rp71,02 Triliun menjadi sebesar

Rp74,94 Triliun. Demikian juga jika dibandingkan dengan Triwulan II-2022, menunjukkan

peningkatan sebesar Rp1,17 Triliun atau 1,59% yaitu dari sebesar Rp73,77 Triliun menjadi

sebesar Rp74,94 Triliun. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit secara nasional,

Provinsi Lampung belum setinggi Nasional, hal ini sebagai akibat dari masih adanya beberapa

sektor ekonomi di Provinsi Lampung yang mengalami kontraksi antara lain pada sektor

perantara keuangan (turun 14,26%), jasa kesehatan (23,84%) dan konstruksi (7,18%).

Selain itu penyerapan kredit pada sektor penerima kredit bukan lapangan usaha masih melambat

atau hanya tumbuh 2,87% jauh bila dibandingkan nasional sebesar 22,31%.

Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung posisi Triwulan III-2022 tercatat mengalami

peningkatan bila dibandingkan dengan Triwulan III-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar 9,44%

dari sebesar Rp104,56 Triliun menjadi sebesar Rp114,43 Triliun. Demikian juga jika

dibandingkan dengan Triwulan II-2022, Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 4,25% dari sebesar Rp109,77 Triliun menjadi Rp114,43 Triliun.

 

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Provinsi Lampung posisi Triwulan III-2022 tercatat

menunjukkan peningkatan bila dibandingkan dengan Triwulan III-2021 (yoy) yaitu meningkat

sebesar 5,64% dari sebesar Rp57,86 Triliun menjadi sebesar Rp61,13 Triliun. Namun, jika

dibandingkan dengan Triwulan II-2022, penghimpunan DPK Provinsi Lampung mengalami penurunan sebesar 0,65% dari sebesar Rp61,53 Triliun menjadi Rp61,13 Triliun.

Kualitas kredit secara nasional di Triwulan III 2022 juga semakin membaik dibandingkan

triwulan II 2021 dengan adanya penurunan rasio NPL dari 3,28% menjadi 2,87%. Sedangkan kualitas kredit di Provinsi Lampung pada Triwulan III 2022 dibandingkan Triwulan II 2022 menunjukkan adanya kinerja sedikit membaik dengan adanya penurunan rasio NPL dari 4,31% menjadi 4,30%.

Sementara untuk rasio NPL Kredit UMKM secara tahunan (yoy) juga mengalami

penurunan dari 4,04% menjadi 3,66%. Pangsa Kredit UMKM terhadap total kredit juga

menunjukkan peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya dari 34,02 % menjadi 36,16%.

Selanjutnya, dalam hal Restrukturisasi Kredit Perbankan di Provinsi Lampung sampai dengan posisi Triwulan III 2022 tercatat semakin menurun sebesar Rp15,74 Miliar, dari posisi Juni 2022 sebesar Rp5,47 Triliun menjadi sebesar Rp5,24 Triliun.

 

Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Lampung tumbuh 7,15% yoy dengan nilai piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp8,17 T dan NPF yang membaik dari sebelumnya 2,22% pada posisi Triwulan II – 2022 menjadi 1,96% pada posisi Triwulan III – 2022. Peningkatan piutang perusahaan pembiayaan terbesar di Provinsi Lampung berasal dari sektor Perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor serta sektor Pertanian, kehutanan dan perikanan. (*)